Senin, 07 Maret 2016

TUGAS_2SS_ Perekonomian Indonesia (SUDAH SIAPKAH PEREKONOMIAN INDONESIA MENGHADAPI MEA?)




SUDAH SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA?


MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.

MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.

Adapun bentuk kerjasamanya ialah
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

Adapun ciri-ciri utama MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.

Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik. Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.  

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.

Jadi Kesimpulannya  jika muncul pertanyaan sudah siapkah Indonesia untuk menghadapi MEA? Jawabannya Indonesia harus siap karena MEA sudah terjadi.dan menurut saya Indonesia sudah cukup siap melihat jumlah SDM yang mencukupi. Namun untuk perihal keterampilan atau skill perlu ditingkatkan lagi. 

SUMBER 
 


·         http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/


TUGAS_1SS_Perekonomian Indonesia (MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI?)



MASIH RELEVANKAH SISTEM EKONOMI PANCASILA SAAT INI?


Berbicara mengenai Sistem Ekonomi Indonesia, sudah sedari awal sekolah kita diajar bahwa Indonesia tidak menganut sistem ekonomi liberalisme maupun etatisme. Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila yang berasas kerakyatan. Namun, dalam praktek, kapitalisme atau mungkin bisa disebut dengan neo liberalisme lah yang banyak bermain.
Maka dari itu sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada:
1. Ketuhanan YME, yaitu berlakunya etika dan moral agama, bukan Materialism.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi,
3. Persatuan Indonesia, yaitu berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosionalisme, dan sosio- demokrasi dalam ekonomi,
4. Kerakyatan, yakni mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak,
5. Keadilan sosial.

Pengertian Ekonomi Pancasila
Ekomomi pancasila Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Platform Sistem Ekonomi Pancasila menurut Prof Mubyarto, yaitu :
1. Moral agama .
2. Moral kemerataaan sosial .
3. Moral nasionalisme ekonomi .
4. Moral kerakyatan.
5. Moral keadilan sosial .
Sistem ekonomi ini memiliki lima ciri utama, yaitu roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral, kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah keadaan kemerataan sosial (egalitarianisme), sesuai asas-asas kemanusiaan, prioritas kebijakan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh yang berarti nasionalisme menjiwai tiap kebijakan ekonomi, koperasi merupakan saka guru perekonomian dan merupakan bentuk paling kongkrit dari usaha bersama.

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Terlepas sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek.

Pembangunan ekonomi berbasis ideologi Pancasila pun menjadi isapan jempol di tengah arus “pragmatisme-oportunisme” yang dipraktikkan oleh negara dan segenap perangkatnya. Cara berpikir seperti ini bahkan merasuk sangat jauh pada tatanan ekonomi-politik kita. Kondisi di atas sebenarnya bukan hal baru bagi tatanan bernegara sebuah bangsa. Di dunia ketiga dimana masyarakatnya kurang “terdidik” dan hidup dibawah garis kemiskinan, daripada berdebat persoalan ideologi, mereka hanya butuh makan untuk menyambung napas esok. Wajar jika penguasanya tidak tertarik pada basis pembangunannya, mereka hanya ingin kekuasaannya bertahan sehingga akumulasi materi bisa ditumpuk. 

 ciri – ciri sistem ekonomi :
1.Peranan negara penting tapi tidak dominan dan mencegah timbulnya sistem komando
2.Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh
3.Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya
4.Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila adalah :
– Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan)
– Sistem etatisme (negara bersifat dominan sehingga dapat mematikan potensi, kreasi dan inisiatif masyarakat)
Globalisme sangat tidak bisa di hindari, semua negara di semua regional terkena dampak dari globalisme ini. Indonesia juga tidak bisa di pungkiri juga terkena dari dampak globalisme ini. Bayangkan ada berapa perusahaan asing di negara kita ini? salah satu contoh yang paling miris adalah kita lihat ciri – ciri Sistem ekonomi pancasila yaitu “Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya.”Tetapi kenyataannya banyak perusahaan asing yang menguasai hal-hal tersebut.Menyedihkan ketika cita – cita ideal pendiri bangsa, ciri – ciri SEP, dan pengertian SEP hanya menjadi sebuah kumpulan kata – kata yang sangat manis di mata, tapi pahit di lidah. Karena apa? karena pada faktanya Sistem ekonomi Indonesia itu sekarang lebih cenderung kepada liberalisme atau kapitalisme. Miris satu, ketika semua orang menolak dan merasa jijik mendengar kata – kata itu, kita itu tetap menggunakan sistem itu. Dampak dari sistem ini juga sudah sangat terasa, individualistik sangat merajalela sekarang, si kaya semakin kaya si miskin semakin miskin.

 Jadi Masih relevan / efektifkah Sistem Ekonomi Pancasila?
 jawaban dari pertanyaan tersebut adalah, menurut saya pribadi, masih efektif terbukti masih ada beberapa programnya seperti koperasi dan lain – lain, namun apa bila pertanyaannya masih Relevan kah? saya rasa sangat kurang relevan antara praktek aktual ekonomi dengan cita – cita ideal para pendiri bangsa.

SUMBER




·         https://www.google.co.id/search?q=mea&biw=1366&bih=657&source=lnms&tbm=isch&sa=X&sqi=2&ved=0ahUKEwjD8Jf4-LzLAhWCt44KHVxXBZIQ_AUIBygC#tbm=isch&q=ekonomi+pancasila