SUDAH SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI
MEA?
MEA merupakan singkatan
dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN
dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara
negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah
menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah
istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan
AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
MEA akan mulai
membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat
membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan
langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi;
mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan
fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil;
dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN. Menjadi langkah awal dalam
mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA
akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan
integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for
ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk
kerjasamanya ialah
– Pengembangan pada
sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya
digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas
ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama
MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
Berdasarkan ASEAN Economic
Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan
antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan
meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan
konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok
perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan
importir non-ASEAN.
Bagi Indonesia sendiri,
MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan
cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi
lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas
komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet,
produk kayu, tekstil, dan barang elektronik. Dalam hal ini competition risk akan muncul
dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke
Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan
produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya
akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
Dari aspek
ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja
karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan
keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam
rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada
hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi
Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Dengan hadirnya ajang
MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi
dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia
masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA
telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional
diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat
mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi
yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur
baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu
adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.
Jadi Kesimpulannya jika muncul pertanyaan sudah siapkah Indonesia
untuk menghadapi MEA? Jawabannya Indonesia harus siap karena MEA sudah
terjadi.dan menurut saya Indonesia sudah cukup siap melihat jumlah SDM yang
mencukupi. Namun untuk perihal keterampilan atau skill perlu ditingkatkan lagi.
SUMBER
SUMBER
·
http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar