Minggu, 15 Mei 2016

TUGAS_8SS_Perekonomian Indonesia (USAHA KECIL DAN MENENGAH)

UKM
(USAHA KECIL DAN MENENGAH)


1.Definisi UKM
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

2  Perkembangan Jumlah Unit Dan Tenaga Kerja di UKM
Perkembangan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan kerja. Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99,9 persen dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 persen dari jumlah tenaga kerja pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat rata-rata sebesar 3,10 persen per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi UMKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 persen dari total PDB nasional, naik dari 54,5 persen pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003, jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8 persen dan 15,4 persen dari akhir tahun 2001.
Berbagai hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada tahun 2004 dan 2005, antara lain ditunjukkan oleh tersusunnya berbagai rancangan peraturan perundangan, antara lain RUU tentang penjaminan kredit UMKM dan RUU tentang subkontrak, RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM, RPP tentang KSP, tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit Indonesia, berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan satu atap di berbagai kabupaten/kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah, terselenggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha oleh BDS providers di daerah disertai terbentuknya asosiasi BDS providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sekitar 1.500 unit KSP/USP di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agribisnis, terbentuknya pusat promosi produk koperasi dan UMKM, serta dikembangkannya sistem insentif pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan berbasis teknologi di bidang agroindustri. Hasil-hasil tersebut, telah mendorong peningkatan peran koperasi dan UMKM terhadap perluasan penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan peningkatan pendapatan.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas. Keadaan ini disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu: rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran, lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM, dan terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya. Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM diantaranya adalah besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku. Juga yang menyangkut perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan. Sementara itu, kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya, serta kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi. Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Perkembangan UMKM di Indonesia masih terhambat sejumlah persoalan. Beberapa hal yang masih menjadi penghambat dalam pengembangan UKM ditinjau dari dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal UKM, dimana penanganan masing-masing faktor harus bersinergi untuk memperoleh hasil yang maksimal, yaitu: (1) Faktor Internal : merupakan masalah klasik dari UKM yaitu lemah dalam segi permodalan dan segi manajerial (kemampuan manajemen, produksi, pemasaran Simposium Nasional 2010: Menuju Purworejo Dinamis dan Kreatif - 3 dan sumber daya manusia); (2) Faktor Eksternal : merupakan masalah yang muncul dari pihak pengembang dan pembina UKM, misalnya solusi yang diberikan tidak tepat sasaran, tidak adanya monitoring dan program yang tumpang tindih antar institusi.

3.  Nilai Output dan Nilai Tambah
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Nilai output (NO) adalah nilai keluaran sedangkan Nilai tambah (NT) adalah besarnya output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara). Metode Penghitungan:
NTB = Output-Input
Kontribusi UK terhadap pembentukan PDB lebih kecil dibandingkan kontribusinya terhadap kesempatan kerja/rasio NOL menunjukkan bahwa tingkat produktivitas di UK lebih rendah dibandingkan di UM dan di UB .Tingkat produktivitas diukur berdasarkan L dan K (PP/ dari TFP : produktivitasdari factor-faktor produksi secaratotal. Pasar yang dilayani UM berbeda dengan pasar UK. Pasar UM banyak melayani masyarakat berpenghasilan menengah keatas dengan elastisitas pendapatan positif. Pasar yang dilayani UK lebih banyak kelompok pembeli berpenghasilan rendah dengan elas tisitas pendapatan negative.

4. Ekspor
         Ekspor adalah perdagangan dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean suatu negara ke negara lain dengan memenuhi ketentuan berlaku. Hal yang pokok harus diketahui/dimiliki oleh eksportir adalah: (Anton Yudi Setiano, 2008)
1.      Eksportir memiliki surat izin usaha perdagangan baik perorangan maupun badan hokum
2.      Eksportir wajib mengetahui barang yang dilarang diekspor oleh pemerintah atau harus seizin pemerintah
3.      Eksportir harus mengetahui ekspor barang ke suatu negara yang dilarang oleh pemerintah
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi UKM berorientasi ekspor tidak dapat melakukan ekspor secara langsung, yaitu export trading problem dan financing problem.
1.      Export trading problem terjadi karena tingginya risiko kegiatan ekspor (baik risiko pembayaran maupun pengiriman barang), adanya tenggang waktu (time lag) dalam pembayaran, dan tingginya biaya ekspor.
2.      Financingproblem terjadi karena terbatasnya modal yang dimiliki UKM dan finance and guarantee institution problem, yakni rendahnya dukungan lembaga pembiayaan dan penjaminan ekspor terhadap UKM. Kondisi tersebut menngakibatkan strategi pemasaran UKM cenderung menunggu pembeli, sehingga mekanisme perdagangan yang terjadi umumnya adalah buyer.s market.
Dalam hal ini adalah ekspor bagi produk yang dihasilkan usaha kecil menengah, yaitu:
·         Globalisasi perdagangan menuntut semakin tingginya respon pelaku bisnis terhadap perubahan pasar dan perilaku kondumen khususnya. Kecepatan perubahan permintaan pasar dan selera konsumen, menuntut produk yang ditawarkan harus inovatif, beragam dan siklus produk menjadi relatif lebih pendek.
·         Pada umumnya UKM dalam memproduksi barang/jasanya hanya terkonsentrasi pada sejumlah produk/jasa yang secara tradisional telah ditangani kelompok pelaku bisnis tertentu dan pada pasar tetu saja. Oleh karenanya kurang mendorong diversifikasi produk/jasa UKM baik desain, bentuk maupun fungsi produk yang dihasilkan. Rendahnya tingkat diversifikasi UKM, memberi kesan bahwa UKM hanya berspesialisasi pada produk/jasa tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi dan beberapa produk tekstil lainnya, barang barang jadi dari kulit seperti alas kaki, dan dari kayu, termasuk meubel dan barang kerajinan.
·         Rendahnya aksesibilitas terhadap sumberdaya produktif, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan, informasi, promosi, teknologi, dan jaringan bisnis produk ekspor.

5.  Prospek UKM Dalam Era Perdagangan Bebas dan Globalisasi Dunia
Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain juga menciptakan banyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma sebagai ancaman.bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi  yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi, dan keuangan antar Negara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi disuatu wilayah akibat pengaruh langsung dari ketidakstabilan ekonomi diwilayah lain.
·         Sifat Alami dari Keberadaan UKM
Usaha kecil di Indonesia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang disatu sisi dapat dibangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan system organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti diusaha-usaha modern dan di sisi lain berbed dengan usaha menengah, usaha kecil pada umumnya membuat barng-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah. Implikasi dari sifat alami ini berbeda dengan usaha menengah dan usaha besar, usaha kecil sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas pemerintah.
·         Kemampuan UKM
Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan teknologi, penguasaan ilmu pengetahuan dan kualitas SDM yang tinggi merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam bagus tidaknya prospek dari suatu usaha.

KESIMPULAN
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadidi negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Untuk itu harus ada langkah yang ditempuh untuk mengatasi krisis tersebut.


         Oleh karena itu usaha kecil menengah harus mendapat dukungan penuh oleh pemerintah agar usaha kecil menegah bisa lebih berkembang dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar lagi dan juga dapat mengurangi jumlah pengangguran dan juga agar perekonomian lebih stabil dengan adanya sektor dari usaha kecil menengah.


SUMBER
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
https://dayintapinasthika.wordpress.com/2011/04/12/usaha-kecil-menengah-ukm/
http://www.scribd.com/doc/118786980/MAKALAH-UKM#scribd
http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/04/usaha-menengah-kecilbop-serta-penanaman.html
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/247/1/101429-ADE%20RASELAWATI-FEB.PDF
http://ekasriwahyuningsih.blogspot.com/2012/04/tulisan-tambahan-2hambatan-ukm-dalam.html
https://ahmadnegara.wordpress.com/2012/07/09/modul-kelompok-3/
https://anisa26.wordpress.com/2011/04/14/usaha-kecil-dan-menengah/
https://juriyahep.files.wordpress.com/.../perkembangan-umkm.docx
http://ristyys.blogspot.co.id/2016/04/usaha-kecil-dan-menengah.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar