NERACA
PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING, DAN UTANG LUAR NEGERI
NERACA PEMBAYARAN
Neraca
pembayaran merupakan
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca
pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal
dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam
negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri
ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu
transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
ARUS MODAL MASUK
Selama
periode yang diamati, indonesia telah menjadi importir modal. Arus masuk modal
asing (net capital inflows) meningkat dari hampir 300 juta dolar AS per tahun
pada akhir 1960-an hinga lebih dari 13 miliar dolar AS pada tahun 1984. hanta
terjadi satu kali arus modal keluar (net capital outflow) pada tahun 1975
seiring dengan adanya krisis Pertamina. PMA tercatat sedikit diatas 10% dari
arus total, namun dalam bebedrapa tahun, terutama awal pelita I, pangsanya
hampir 1/3 dari arus total. Umumnya, porsi terbesar PMA dia lokasikan di sektor
pertambangan dan minyak, sedang peringkat ke 2 di sektor manufaktur (Hill,
1988:81). Selama periode 1967-1985, sektor migas menerima 78% dari investasi
total, sementara di sektor manufaktur hampir mencapai 20%. Investasi di sektor
pertanian dan jasa relatif sabgat kecil karena dibatasi kiprah modal asing di
sektor ini.
UTANG LUAR NEGERI
Utang luar
negeri atau pinjaman
luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh
dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat
berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang
yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan
internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Utang luar
negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia,
posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni
2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar.
Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada
September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.Negara-negara donor
bagi Indonesia adalah:
- Jepang merupakan kreditur
terbesar dengan USD 15,58 miliar.
- Bank Pembangunan Asia (ADB)
sebesar USS 9,106 miliar
- Bank Dunia (World Bank) sebesar
USD 8,103 miliar.
- Jerman dengan USD 3,809 miliar,
Amerika Serikat USD 3,545 miliar
- Pihak lain, baik bilateral
maupun multilateral sebesar USD 16,388 miliar.
Pembayaran utang
Utang luar
negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu
dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat
anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak.
Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak
yang dibayarkan rakyat sebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia
kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial
2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia
kini ‘tinggal’ USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.
Pada tahun
2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan
sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh
tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas
pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak
kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank
Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalah cadangan devisa
dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.
Sumber :
https://hanggaryudha.wordpress.com/2011/03/30/bab-11-neraca-pembayaran-arus-modal-asing-dan-utang-luar-negeri/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar