Inilah
Daftar Negara yang Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia
Presiden
Joko Widodo resmi telah menandatangani Peraturan Presiden Peraturan Presiden
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan pada 2 Maret 2016 lalu. Dengan
demikian, sebanyak 84 negara penerima bebas visa kunjungan diberikan izin
tinggal kunjungan selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang. Berikut adalah
daftar negara, pemerintah suatu wilayah administratif khusus suatu negara, dan
entitas tertentu yang diberikan bebas visa kunjungan oleh pemerintah Indonesia.
Daftar tersebut adalah Australia, Antigua & Barbuda, Armenia, Albania, Andora, Bahama, Bangladesh, Barbados, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia, Bosnia & Herzegovina, Bostwana, Brazil, Burkina Faso, Burundi, Chad, Chili, Ekuador, El Savador, Gabon, Gambia, Georgia, Grenada, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Hongkong (SAR), Jamaika, Kenya, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Kiribati, Komoro, Kuba, Lesotho, Makau (SAR), Madagaskar, Makedonia, Mauritius, Mauritania, Malawi, Mali, Maroko, dan Mongolia.
Selanjutnya, Mozambik, Moldova, Namibia, Nepal, Nikaragua, Palestina, Palau, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Puerto Rico, Republik Dominika, Rwanda, dan Saint Kitis dan Navis,Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadis, Samoa, Sao Tome dan Principe, Serbia, Sri Lanka, Swaziland, Tajikistan, Tahta Suci Vatikan, Tanjung Verde, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Turkmenistan, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Uruguay, Uzbekiztan, Vanuatu, Zambia, dan Zimbabwe.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan menyebutkan daftar 75 negara baru penerima bebas visa kunjungan. Dengan berlakunya Perpres terbaru, maka kini terdapat total 169 penerima bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Adapun 75 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Angola, Argentina, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Fiji, Finlandia, Ghana, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Kirgistan, Kroasia, Korea Selatan, Kuwait, Latvia, Lebanon, Liechtenstein, Lithuania, Luxemburg, Maladewa, Malta, Meksiko, Mesir, Monako, Norwegia, Oman, Panama, Papua New Guinea, Perancis, Polandia, Portugal, Qatar, Republik Rakyat Tiongkok, Rumania, Rusia, San Marino, Saudi Arabia, Selandia Baru, Seychelles, Siprus, Slovakia , Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Vatikan, Venezuela, Yordania dan Yunani.
Daftar tersebut adalah Australia, Antigua & Barbuda, Armenia, Albania, Andora, Bahama, Bangladesh, Barbados, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia, Bosnia & Herzegovina, Bostwana, Brazil, Burkina Faso, Burundi, Chad, Chili, Ekuador, El Savador, Gabon, Gambia, Georgia, Grenada, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Hongkong (SAR), Jamaika, Kenya, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Kiribati, Komoro, Kuba, Lesotho, Makau (SAR), Madagaskar, Makedonia, Mauritius, Mauritania, Malawi, Mali, Maroko, dan Mongolia.
Selanjutnya, Mozambik, Moldova, Namibia, Nepal, Nikaragua, Palestina, Palau, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Puerto Rico, Republik Dominika, Rwanda, dan Saint Kitis dan Navis,Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadis, Samoa, Sao Tome dan Principe, Serbia, Sri Lanka, Swaziland, Tajikistan, Tahta Suci Vatikan, Tanjung Verde, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Turkmenistan, Tuvalu, Uganda, Ukraina, Uruguay, Uzbekiztan, Vanuatu, Zambia, dan Zimbabwe.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan menyebutkan daftar 75 negara baru penerima bebas visa kunjungan. Dengan berlakunya Perpres terbaru, maka kini terdapat total 169 penerima bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Adapun 75 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Angola, Argentina, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Fiji, Finlandia, Ghana, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Kirgistan, Kroasia, Korea Selatan, Kuwait, Latvia, Lebanon, Liechtenstein, Lithuania, Luxemburg, Maladewa, Malta, Meksiko, Mesir, Monako, Norwegia, Oman, Panama, Papua New Guinea, Perancis, Polandia, Portugal, Qatar, Republik Rakyat Tiongkok, Rumania, Rusia, San Marino, Saudi Arabia, Selandia Baru, Seychelles, Siprus, Slovakia , Slovenia, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Vatikan, Venezuela, Yordania dan Yunani.
Sumber:
http://travel.kompas.com/read/2016/03/18/010300127/Inilah.Daftar.Negara.yang.Bebas.Visa.Berkunjung.ke.Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar